preloader
LSP Universitas Prima Indonesia

Dirintis sejak tahun 2020 pada bulan Oktober, merupakan suatu lembaga sertifikasi profesi, yakni lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi yang teregistrasi oleh BNSP.

Tugas

Tugas Kami

LSP Universitas Prima Indonesia mempunyai tugas antara lain :

Mengembangkan standar kompetensi

Melaksanakan uji kompetensi

Menerbitkan sertifikasi kompetensi

Melakukan akreditasi Tempat uji kompetensi

Untuk melaksanakan tugas  dan fungsi  LSP UNPRI  mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP, yaitu Pedoman 201 dan 202. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang  dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Struktur Organisasi

Tim Manajemen

Berikut adalah TIM dari LSP Universitas Prima Indonesia

Operasional LSP Universitas Prima Indonesia selalu mengacu pada :

  1. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
  2. Standar Khusus dari beberapa Asosiasi Profesi terkait dan Standar Internasional dalam melaksanakan uji kompetensi di bidang: Hukum, Ekonomi, Pelayanan, dengan kualifikasi seperti tercantum dalam ruang lingkup LSP.
LOKASI:

Kampus Utama UNPRI lt. 18 Jl. Sampul No. 04 Medan Petisah